Herenweg (jalan Sultan Hasanuddin), Hooge Pad (Jalan Ahmad Yani) dan Kampongweg. (Foto: repro kartu pos dalam INDONESIË. 500 OUDE PRENTBRIEFKAARTEN, Leo Aks & Steven Wachlin, 288 pp.; 500 postcards illus., list of publishers, map, biblio.. Text: Dutch. Rijswijk, 2004. Pbk.)
HINDIA BELANDA DI AWAL ABAD KE-20. Gubernur Jenderal Hindia Belanda Alexander W.F. Idenburg yang berkedudukan di Batavia, kala itu sadar betul bahwa pemberlakuan Undang-undang Desentralisasi pada tahun 1903, yang memberi wewenang penuh pada daerah koloni Hindia Belanda, bisa berakibat buruk. Undang-undang yang memberi keleluasaan bagi tiap daerah pendudukan untuk mengatur pemerintah sendiri itu, berpotensi menghancurkan kota-kota di negeri jajahan Belanda, jika segalanya lepas kendali.
Maka Undang-undang Desentralisasi itu dibuat sedemikian rupa agar kepentingan Kerajaan Belanda benar-benar terjamin, dengan jalan membentuk Dewan Kota (Gemeenteraad) sebagai penentu kebijakan pembangunan. Makassar, kota terpandang di wilayah timur Hindia Belanda, juga resmi menjadi gemeente. Demi memastikan kepentingan Kerajaan Belanda, susunan Dewan Kota dibuat sedemikian rupa dengan komposisi: 8 orang Belanda, 3 pribumi dan 2 timur asing, diketuai oleh Kepala Pemerintahan Daerah Afdeling Makassar (yang tentu saja juga orang Belanda). Seolah masih sangsi dengan 8 orang Belanda dalam dewan, di tahun 1908 jumlah orang Belanda dalam Dewan Kota bertambah 2 orang lagi. Tahun 1916, walikota pertama gemeente Makassar menduduki tahta jabatannya.
Seiring dengan kian ramainya orang-orang Belanda berdatangan ke bandar yang mulai tumbuh pesat ini, saat itu pula mulai berkembang segala kebiasaan bangsa Eropa di kota Makassar. Budaya Eropa beroleh lahan baru untuk tumbuh. Segala sarana dan prasarana dibangun untuk kepentingan politik, ekonomi dan budaya negeri Belanda di negeri jajahan. Dan Koningsplein, alun-alun kota yang kini bernama Karebosi, turut menjadi saksi perubahan bandar Makassar kala itu. Koningsplein antara lain menjadi saksi dibangunnya wilayah pemukiman, perkantoran, gedung-gedung pertunjukan, taman-taman, menuruti adat kebiasaan bangsa Belanda, seperti yang disajikan dalam tulisan ini.
Continue Reading »